Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Tenaga Honorer oleh Oknum Camat di Kukar
ilustrasi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA- Polres
Kutai Kartanegara mengusut dugaan kasus pelecehan seksual tenaga honor oleh
oknum Camat di Kutai Kartanegara. Orang tua korban dan oknum camat diperiksa di
Mapolres Kukar, Senin (16/5/2023).
Kanit Idik I Satreskrim Polres Kukar Iptu Jalinai
mengungkapkan proses hukum atas dugaan kasus pelecehan seksual ditangani Polres
Kukar.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Polres
Kukar, saat ini sedang proses penyelidikan," kata Iptu Jaelani kepada awak
media, di Polres Kukar, Senin (15/5/2023).
Secara terpisah, Sekretaris Kabupaten
(Sekkab) Kukar H Sunggono menyatakan, menyerahkan sepenuhnya terkait dugaan
pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Camat tersebut ke pihak kepolisian,
pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku dan berjalan.
"Kita akan menghargai proses hukum yang
berlaku dan sedang berjalan. Dan tetap menggunakan azas praduga tak bersalah
serta tidak mau berandai dalam kasus ini," ucap H Sunggono.
Sementara itu Oknum Camat di Kukar terduga
pelaku pelecehan seksual saat dikonfirmasi belum ada jawaban. Saat dihubungi
melalui telepon tidak diangkat.
Untuk diketahui kasus dugaan pelecehan
seksual tenaga honor oleh oknum Camat di Kukar terungkap setelah ada laporan ke
polisi. Dugaan pelecehan seksual terjadi diruang kerja camat, saat korban
diminta menghadap keruang camat pada (2/5/2023) lalu. (riz)